Smilenews.com – Langkah tegas diambil Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam membenahi tata kelola Koperasi Merah Putih (KMP) yang ada di Kota Depok.

Ia meminta para pengurus yang tidak sanggup mengemban tanggung jawab untuk mengundurkan diri, ketimbang menjadi penghambat kemajuan ekonomi warga di tingkat kelurahan.

Instruksi tersebut dilontarkan Supian Suri saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev) serta Pola Kemitraan Kelompok Koperasi Merah Putih (KKMP) Kota Depok Tahun 2026 di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka, Kompleks Balai Kota Depok, Rabu (28/10/26).

“Amanah ini harus kita syukuri dengan memaksimalkan pelaksanaan tugas. Namun, apabila merasa tidak sanggup atau tidak siap, dipersilakan mengundurkan diri agar dapat digantikan oleh orang-orang yang benar-benar siap dan mau membantu mengembangkan koperasi,” ujar Supian Suri.

Ia menekankan, pembentukan KMP merupakan wujud nyata amanah Presiden Prabowo Subianto sekaligus ikhtiar Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, berbagai dinamika dan kendala yang muncul hendaknya disikapi sebagai tantangan perjuangan.

“Dalam perjalanannya tentu ada banyak tantangan dan dinamika. Tapi kalau semuanya mudah dan tanpa hambatan, tentu semua orang bisa melakukannya. Jangan pernah menganggap sepele tanggung jawab yang sudah dipercayakan kepada kita,” tegasnya.(*)

Posted by Ferd
PREVIOUS POST
You May Also Like

Leave Your Comment:

Your email address will not be published. Required fields are marked *