Smilenews.id – Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok kembali menghadirkan layanan sterilisasi kucing domestik dan mix domestik tanpa dipungut biaya melalui Program Steril Agustus 2026.
Layanan tersebut digelar di Aula D’MiCC, Gedung Parkir Balai Kota Depok lantai 8, pada 10-12 Agustus 2026.
Kepala UPTD Puskeswan Kota Depok, Aresa Setiawati, mengatakan program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengendalikan populasi kucing sekaligus menekan risiko penyebaran penyakit zoonosis.
Sterilisasi kucing ini bermanfaat untuk membatasi populasi serta membantu mencegah penyakit zoonosis seperti rabies, scabies, dan infeksi jamur yang dapat menular ke manusia,” ujarnya seperti dikutip berita.depok.go.id, Senin (10/08/26).
Menurut Aresa, layanan kali ini diperuntukkan bagi kucing jantan berusia minimal sembilan bulan, tanpa batas usia maksimal.
Selama tiga hari pelaksanaan, DKP3 menargetkan 100 ekor kucing jantan menjalani sterilisasi
Setelahnya, pada 13 Agustus 2026, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan vaksinasi rabies.
Aresa mengajak masyarakat, terutama pecinta hewan, untuk memperhatikan kesejahteraan dan kesehatan hewan peliharaan.
Masyarakat diharapkan menyediakan lingkungan yang sehat, memberikan pakan dan minum yang cukup, menyediakan tempat berlindung, serta rutin memeriksakan kesehatan hewan ke dokter hewan atau puskeswan. Selain itu, vaksinasi rabies juga harus dilakukan secara berkala,” tutupnya.(*)
Subscribe To Get Update Latest Blog Post
[mc4wp_form id=664]No Credit Card Required

Leave Your Comment: