SmileNews.id, Depok – Praktisi hukum sekaligus Alumni Universitas Indonesia (UI), turut menyoroti terhadap gelar Doctor Cumlaude yang diberikan UI kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Bahlil Lahadalia.

 

Deolipa meminta UI tegas dalam mengambil keputusan terhadap gelar Doktor Bahlil.

 

Deolipa Yumara mengatakan, para alumni UI telah membuat petisi terkait gelar Doktor Cumlaude yang diberikan kepada Bahlil.

 

Bahkan petisi tersebut telah mencapai sekitar 20.000 petisi alumni UI, meminta gelar Doktor Bahlil dievaluasi atau dibatalkan.

 

“Ini sudah 20.000 an, jadi ini sudah warning keras buat UI, pejabat-pejabatnya supaya kemudian kedepannya mengambil keputusan terhadap gelar Doktor Bahlil secara benar-benar masuk akal, kalau tidak masuk akal akan ribut lagi dan UI dipertaruhkan nama baiknya,” ujar Deolipa, Selasa (17/12/2024).

 

 

Deolipa turut menyoroti Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI terhadap gelar Doktor Bahlil. Hal itu dapat dilihat dari pemberian gelar Doktor Cumlaude yang diberikan kepada Bahlil.

 

 

“Kalau yang seperti ini apalagi tiba-tiba cumlaude ya, ini dugaan gratifikasi ini ada, apalagi mereka yang kemudian mempromosikan Bahlil ini kan orang dekatnya Bahlil semua. Jadi dugaan gratifikasi ini kita duga ada, tapi kita gak tau sejauh mana proses gratifikasi, ini berlangsung. Tapi makanya kita kejar para pihak yang melakukan promotor promosi terhadap Bahlil, ini kita akan kejar,” tegas Deolipa.

 

 

Diketahui saat ini UI sedang menangguhkan gelar Doktor Bahlil dan belum terdapat hasil dari keputusan investigasi yang dilakukan UI.

 

Apabila hasilnya Bahlil tetap mendapat gelar Doktor Cumlaude, Deolipa akan mempertanyakan kembali keputusan tersebut.

 

 

“Kita ramaikan lagi, kenapa bisa ini data catutan tiba-tiba masukin disertasi, kemudian yang ilegal orang dianggap cumlaude, artinya apa kalau cumlaude itu, cumlaude kan sempurna,” terang Deolipa.

 

 

Deolipa menjelaskan, sebagian besar alumni UI mempertanyakan gelar Doktor Bahlil dan perlu menjadi perhatian rektor baru dan wakil rektor. Rektor dapat memberikan atensi terhadap persoalan gelar Doktor Bahlil.

 

 

“Memang sekarang sedang dalam proses investigasi, apakah Bahlil dapat gelar doktor cumlaude atau dibatalkan, nanti kita soroti terhadap UI, kita perlu ketegasan UI,” jelas Deolipa.

 

 

Gelar Doktor Cumlaude Bahlil dalam yudisiumnya, menjadi pertanyaan dikarenakan data-data mengenai tambang, diduga sumber data adalah data catutan dari jaringan advokasi tambang. Bahkan, data tersebut sudah dikomplain karena data disertasi yang diduga digunakan Bahlil merupakan data ilegal.

 

 

“Diduga data ini, data ilegal yang dipakai oleh disertasinya Bahlil ini kan, nah jadi karena datanya tidak semestinya, kita pertanyakan gelar cumlaude nya ini dari mana, bisa dapat Doktor Cumlaude, ini yang harus diproses UI,” ucap Deolipa.

 

 

Deolipa meminta Rektor UI untuk jeli dan jangan sampai muncul buah simalakama untuk UI. Menurutnya, gelar Doktor Cumlaude seharusnya sempurna, karena cumlaude apabila menggunakan ilmu IPK, mendapatkan nilai 3,9 sampai 4.

 

 

“Doktor cumlaude, ini juga harusnya sempurna, tapi kemudian ternyata data-data yang dipakai dalam disertasinya adalah data-data yang kemudian tidak akurat, atau malah data-data yang hasilnya dari mencolong punya data orang lain. Ini sudah di komplain sama pemilik data yang dipakai disertasinya Bahlil,” tutur Deolipa.

 

 

Deolipa menambahkan, apabila Bahlil mendaftar kembali dan tetap mendapatkan gelar doktor, maka cumlaude nya harus dihilangkan. Meskipun begitu, Bahlil tetap mendapat gelar Doktor tanpa cumlaude, hal itu akan mempermalukan UI.

 

 

“Gelar Doktor yang disetujui UI adalah Doktor cumlaude, direvisi menjadi Doktor biasa, nah ini berarti ada suatu kesalahan yang dibuat oleh UI,” kata Deolipa.

 

 

Sebelumnya, Gelar Doktor Menteri ESDM sekaligus Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia masih dilakukan penangguhan. Rektor UI, Heri Hermansyah masih menunggu hasil rekomendasi terkait gelar Doktor Bahlil.

 

 

Pernyataan tersebut disampaikan Heri Hermansyah usai dilantik menjadi rektor UI periode 2024-2029 di Balai Purnomo UI, Rabu (4/12/2024).

 

 

Diketahui, terkait penangguhan gelar Doktor Bahlil, terdapat dua sesuai surat edaran, yakni rekomendasi untuk melakukan audit akademik dan rekomendasi dari Dewan Guru Besar (DGB) UI untuk etik.

 

 

“Jadi sekarang sebagai eksekutif, kita menunggu rekomendasi dari tim audit dan hasil investigasi etik oleh DGB UI, nah kita tunggu itu,” ujar Heri.

 

 

Heri menjelaskan, pada internal akan memperbaiki penjaminan mutu, tentunya melakukan evaluasi. Hal itu untuk meningkatkan penjaminan mutu di seluruh pasca sarjana UI, termasuk SKSG pembenahan prosedur operasi standar.

 

 

“Jadi Universitas Indonesia bisa proven, prudent, seperti yang di fakultas-fakultas lain, perangkat penjaminan mutunya ada. Jadi ada unit penjaminan mutu, ada suatu proses yang kemudian ada SOP yang jelas, kemudian orang-orang yang kemudian melakukan penjaminan mutunya, orang dan unit dan institusi. Nah kita akan melakukan pembenahan dengan melakukan perlengkapan kelengkapan perangkat penjaminan mutu di SKIP,” ungkap Heri.***

PREVIOUS POST
You May Also Like

Leave Your Comment:

Your email address will not be published. Required fields are marked *