Smilenews.id, Bekasi – Telkomsel memperkuat langkah nyata dalam menerapkan prinsip keberlanjutan, khususnya pada aspek sosial dan tata kelola (social and governance) dalam kerangka Environmental, Social, and Governance (ESG). Komitmen ini diwujudkan melalui dukungan aktif terhadap kampanye ‘Judi Pasti Rugi’, sebuah gerakan edukatif yang bertujuan memberantas praktik judi daring di Indonesia.
Inisiatif ini digagas oleh GoPay, unit teknologi keuangan milik GoTo Gojek Tokopedia, dan mendapat dukungan penuh dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI).
Hadir di Car Free Day Bekasi
Kampanye ‘Judi Pasti Rugi’ turut hadir di Car Free Day Bekasi pada 13 Juli 2025. Beragam kegiatan digelar seperti senam bersama, mobil edukasi tentang bahaya judi online, sesi konseling gratis, serta sosialisasi untuk mencegah ketergantungan judi daring di tengah masyarakat.
Manager Corporate Communications Area Jabotabek Jabar Telkomsel, Trendy Bregantoro Isnandiko, menjelaskan bahwa partisipasi Telkomsel merupakan bentuk dukungan strategis terhadap kebijakan pemerintah, sekaligus langkah perlindungan terhadap pelanggan dari potensi kejahatan digital.
“Kampanye ini mencerminkan komitmen Telkomsel dalam membantu menutup akses ke situs ilegal serta membangun kesadaran publik terkait dampak buruk judi online. Ini bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang aman dan sehat,” tegas Trendy.
Ekspansi Kampanye ke Kota Lain
Kampanye ‘Judi Pasti Rugi’ juga telah digelar di Jakarta (6 Juli) dan Bandung (20 Juli), serta akan hadir di Surabaya pada 24 Agustus. Dukungan Telkomsel terhadap kampanye ini sejalan dengan program literasi digital perusahaan, seperti Internet BAIK dan Telkomsel Jaga Data, yang menekankan pentingnya privasi dan keamanan data di era digital.
KOMDIGI dalam pernyataannya menilai bahwa judi online telah berkembang menjadi krisis sosial nasional, sehingga perlu ditangani secara kolaboratif oleh seluruh pemangku kepentingan.
Libatkan Pelanggan lewat Tagar #BersatuKitaLapor
Sebagai bagian dari upaya kolektif, Telkomsel turut mengajak pelanggan berperan aktif melalui kampanye #BersatuKitaLapor. Pelanggan didorong untuk melaporkan situs, akun, atau nomor ponsel yang dicurigai terlibat dalam aktivitas judi online.
Laporan dapat disampaikan melalui kanal resmi Telkomsel berikut ini:
Call Center: 188
Email: cs@telkomsel.com
Media sosial: @Telkomsel di X, Instagram, dan Facebook
Gerai fisik: Seluruh layanan GraPARI di Indonesia
Untuk informasi lebih lengkap mengenai kampanye ‘Judi Pasti Rugi’, masyarakat dapat mengakses akun resmi di Instagram, TikTok, dan Facebook: @judipastirugi.***
Tags:
Subscribe To Get Update Latest Blog Post
[mc4wp_form id=664]No Credit Card Required

Leave Your Comment: